Presiden Trump secara resmi telah mencabut temuan ilmiah utama yang menetapkan emisi gas rumah kaca sebagai ancaman terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan. Tindakan ini secara efektif membongkar dasar hukum utama Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) dalam mengatur polutan yang terkait dengan perubahan iklim, termasuk karbon dioksida dan metana.
Temuan Bahaya: Pergeseran Sejarah
Selama beberapa dekade, presiden dari kedua partai besar – termasuk Richard Nixon dan George H.W. Bush – telah mengakui bahaya perubahan iklim berdasarkan bukti ilmiah. “Temuan bahaya,” yang awalnya ditetapkan pada masa pemerintahan Obama, memungkinkan EPA untuk membatasi emisi gas rumah kaca dari pembangkit listrik, kendaraan, dan sumber utama lainnya. Dengan membatalkan temuan ini, pemerintahan Trump menandakan penolakan total terhadap konsensus tersebut.
Implikasi terhadap Kebijakan Iklim
Langkah ini merupakan kemenangan bagi aktivis konservatif dan industri bahan bakar fosil, yang telah lama berupaya menghentikan transisi ke sumber energi terbarukan. Hal ini menghilangkan hambatan peraturan yang besar bagi perusahaan minyak, gas, dan batu bara, sekaligus menghambat upaya internasional untuk memerangi pemanasan global.
“Ini adalah hal yang sangat besar,” kata Presiden Trump, bersama dengan Administrator EPA Lee Zeldin. “Kami secara resmi menghentikan apa yang disebut ‘temuan bahaya’, sebuah kebijakan era Obama yang membawa bencana.”
Keputusan tersebut secara efektif memungkinkan peningkatan emisi, yang berpotensi memperburuk kejadian cuaca ekstrem seperti gelombang panas, kekeringan, dan kebakaran hutan. Meskipun dampak hukum dari perubahan ini rumit, dampak langsungnya adalah melemahnya perlindungan iklim federal.
Konteks dan Pandangan Masa Depan
Tindakan ini dilakukan di tengah pola yang lebih luas dari pemerintahan Trump yang membatalkan peraturan lingkungan hidup. Konsekuensi jangka panjangnya dapat mencakup lambatnya kemajuan dalam penerapan energi terbarukan, meningkatnya polusi, dan penolakan lebih lanjut terhadap perjanjian iklim internasional. Langkah ini menimbulkan pertanyaan mengenai masa depan kebijakan iklim AS dan komitmen negara tersebut dalam mengatasi ancaman pemanasan global yang semakin meningkat.
Kesimpulannya, keputusan Presiden Trump untuk menghilangkan otoritas iklim EPA menunjukkan kemunduran yang signifikan terhadap perlindungan lingkungan dan jelas menyimpang dari konsensus ilmiah selama beberapa dekade. Implikasi dari tindakan ini kemungkinan besar akan terasa di tahun-tahun mendatang, seiring dengan peran Amerika dalam menghadapi perubahan iklim yang cepat.
